REVIEW
BUKU
STUDI
ISLAM KONTEMPORER
Nama
: Azimatus syarifah
NIM
:123911039
Judul : Studi
Islam Kontemporer
Penulis : M.Rikza
Chamami, MSI
Penerbit : Pustaka
Rizki Putra (Semarang)
Cetakan : Cetakan
pertama
Tahun
Terbit :
Desember 2012
Tebal
Buku : 228
halaman+xii
Dalam
buku studi islam kontemporer karya M.Rikza Chamami, MSI ini banyak membahas
tentang dinamika islam dalam berbagai aspek dan sudut pandang. Yang dalam
setiap bab nya memberikan pengalaman yang berbeda dan pengetahuan baru. Buku
ini memberikan sesuatu yang baru ketika kita membacanya. Materi dalam buku ini
mulai dilihat dari perkembangan sejarah sampai dengan ranah filsafat. Dalam buku ini ada terdiri
dari sepuluh bab yang diurai dalam studi islam diantaranya adalah:
BAB I
PASANG
SURUT KEBANGKITAN KEBUDAYAAN DAN KEILMUWAN: POTRET DISINTEGRASI ABBASIYAH
Pada
bab ini penulis menguraikan tentang pasang surutnya perkembangan islam dalam
massa dinasti abbasiyah yang berpusat di baghdad. Sebuah dinasti yang didirikan
oleh keturunan Al-abbas paman nabi Muhammad, Abdullah Al-shaffah bin Muhammad
bin Ali bin Abdullah bin Abbas, yang berkuasa pada rentang waktu yang cukup
lama (750 M/ 132H –1258 M/ 656H) dalam perkembangannya dinasti abbasiyah dapat diklasifikasikan
menjadi tiga periode: pertama,
periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). Kedua, periode disintegrasi (950-1050 M) yang ditandai dengan
upaya wilayah melepaskan diri. Ketiga,
periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Pada
periode pertama dinasti abbasiyah mengalami puncak kejayaan dalam kebangkitan
kebudayaan dan keilmuwan. Dalam hal ini professor nicholson telah
menggambarkan kegiatan ilmiah di dunia islam, sebagian dari padanya sebagai
permulaan mengenai kebangkitan kebudayaan di zaman abbasiyah. Kebangkitan
ilmiah pada zaman abbasiyah seperti kegiatan menyusun buku buku ilmiah yang
terdiri dari tiga tingkatan dari tingkat yang paling mudah seperti mencatat ide
atau percakapan dalam suatu halaman, tingkat pertahanan bukaan ide yang serupa atau
hadist nabi dalam satu buku. sampai tingkat penyusunan.
Selanjutnya
yaitu mengatur ilmu ilmu islam seperti ilmu tafsir, seperti munculnya tafsir
pertama yakni tafsir al-farra’. Ilmu
fiqih, lahirnya empat madzab fiqh yang
paling masyhur dan luas penyebarannya.ilmu nahwu, muncul dua aliran besar yaitu
aliran kufah dan aliran basrah. ilmu sejarah, sebagai induk ilmu tafsir yang
menimbulkan ilmu sirah dan ilmu hadist. terjemahan dari bahasa asing, yaitu
penerjemahan ilmu pengetahuan dan sastra dari bahasa bahasa lain ke bahasa
arab. Diantara penerjemah yang terkemuka adalah abdullah bin muqaffa (752 M)
dengan buku terjemahan yang terkenal ialah kalilah
wa dummah. Dan lahir juga pakar pakar ilmu kedokteran seperti at-thobari,
Al-Razi, Ali ibnu Abbas, Al majusi dan Ibnu Sina.
Pada
periode kedua terjadilah disentegrasi seperti munculnya dinasti kecil barat dan
timur baghdad, yang berusaha melepaskan
diri, perebutan kekuasaan oleh dinasti
buwaih dan persia dan saljuk dari turki di baghdad. hingga terjadinya perang
salib. Yang semua ini turut memicu terjadinya disintegrasi dalam tubuh abbasiyah
dalam hal kebudayaan dan keilmuwan. Yang pada akhirnya pada periode
ketiga disentegrasi ini berimplikasi pada kehancuran dan gangguan pada sektor
lain seperti pada sektor pendidikan, budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.
BAB II
KAJIAN KRITIS DIALEKTIKA
FENOMENOLOGI DAN ISLAM
Penulis
dalam Bab ini menyajikan tentang fenomenologi yang menjadi tren kajian filsafat. Kajian yang tidak lepas dari
sentuhan keislaman dipaparkan dalam bab kedua dengan penjelasan yang
menyeluruh. Fenomenologi adalah suatu gerakan filsafat yang masyhur di jerman pada seperempat abad yang pertama dari abad
ke-20 yang di cetuskan oleh Edmund Husserl. Fenomenologi sebagai filsafat
bersumber dari pemikiran yang kritis yang dalam konteks psikologi bukan sebagai
ilmu. Karena fenomenologi adalanh suatu metode pemikiran, a way of looking at things, pemakaian suatu kacamata yang berbeda
dengan cara berpikir seoarang ahli salah satu ilmu.
Kajian
fenomenologi juga tak lepas terhadap kajian agama. Kajian fenomenologis ini
muncul karena adanya ketidak puasan para agamawan terhadap kajian hitoris yang
hanya mengkaji aspek normativitas agama dari kulit luar dan mengabaikan aspek
internalnya, yang menurut ascott maoreu tujuan akhir fenomenologi agama
adalah mengembangkan pemikiran kepada
struktur dan makna essensial dari pengalaman keagaamaan. Salah satu tokoh islam
yang menggunakan fenomenologi dalam melihat islam adalah Hassan Hanafi.
Secara
aksiologis, fenomenologi mengakui empat kebenaran yaitu:n kebenaran empirik
sensual, kebenaran empirik logis, kebenaran empirik etik, kebenaran empirik
transcendental.
BAB III
FILSAFAT MATERIALISME KARL
MARK DAN FRIEDRICK ENGELS
Pembahaasan
tentang filsafat materialisme dengan kedua tokohnya yaitu Karl Mark dan
Friedrick Engels dipaparkan dalam bab tiga. Filsafat sebagai seni berpikir yang dalam perkembangannya menjadi idola
dalam mendukung proses berfikir dan berinteraksi dengan ilmu. Materialisme
adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu satunya keberadaan
yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi. Tokoh filsafat materialisme seperti Karl Mark
dan Friedrick Engels menjawab ketidakpuasan nya terhadap idealisme ataupun
positivisme karena keduanya menjadikan materi sebagai simbol utama bagi
petunjuk realita.
Karl
Mark lahir di trier, 5 Mei 1881 dari keluarga yahudi modern. Dikenal sebagai
pria yang payah dan otoriter. Perhatiannya terpusat pada sastra dan humaniora
dan kuliah filsafat di Universitas berlin. Friedrich Engels adalah teman
mark yang bersama menulis manifesto
partai komunis. Keduanya menelurkan materialisme dialektis, materialisme
historis. Serta keduanya mengkririk agama bahwa manusialah yang menciptakan
agama, bukan agama yang menciptakan
manusia.
BAB IV
SKEPTISISME OTENTITAS HADITS: KRITIK
ORIENTALIS IGNAZ GOLDZIHER
Hadist
sebagai bagian dari sumber hukum islam tidak terlepas dari kritik terutama dari para orientalis barat yang
berusaha mengkritik otoritas (contoh-contoh normatif) nabi Muhammad SAW. Ignas Goldziher adalah
seorang orientalis hongaria dan berketurunan yahudi. Hadist dalam pandangan
ignaz goldziher adalah diragukan keontentitasnya, dia berpendapat bahwa sunnah
adalah sebagai revisi. Maka oleh al-syakil Khalil Yasin dinyatakan bahwa Ignaz
menganggap apa yang disebarkan oleh muhammad adalah agama baru. Dengan demikian
ignaz tidak lagi percaya bahwa hadist adalah murni sabda dari Muhammad-yang
benar benar pure. Terlepas dari itu ignaz telah berhasil meragukan otentitas
hadist dengan dilengkapi studi-studi ilmiah yang dia lakukan.
Sebagai
contoh dalam membahas perkembangan hadist pada masa umayah dan abbasiyah dia
menggambarkan sebagai kondisi masyarakat yang belum memiliki kemampuan cukup
untuk memehami dogma keagamaan dll. Ia juga beragumen betapa sulitnya untuk
menemukan data otentik tentang hadist. Ignaz dalam pemikirannya berusaha
melihat hadist dalam pemikirannya sendiri dengan memaparkan argumen dan juga
melakukan studi terhadapnya.Keraguan ignaz tentang keabsahan dan otentitas
hadist harus dimaknai sebagai suatu pandangan yang berbeda dari mainstream
kebanyakan orang yang meyakini keontetikan, terutama kita yang meyakini tentang
keabsahan hadist sebagai otoritas sumber islam kedua setelah al-qur’an.
Sudah
seharusnya kritik Ignaz Goldziher
menjadikan kita lebih terpacu semangatnya untuk meneliti hadist secara ilmiah,
bukan untuk meragukannya tetapi agar kita bisa mengetahui keontetikan hadist.
BAB V
TELAAH SOSIO-KULTURAL: MANHAJ AHLUL
MADINAH
Manhaj
ahlul madinah lahir dalam kondisi yang memberikan iklim kesejukan dalam
memahami hukum Allah. Pada dasarnya fiqh ahlul madinah adalah fiqh yang berada
pada masa sahabat yang disebut dengan al-shahabah
al sab’ah, mereka adalah : sayyid
bin mussayab, urwah bin zubair, abu bakar bin abbdurrahman, ubaidiilah bin abdullah , khorijah bin zaid,
al-qosim bin muhammad, sulaiman yasar.munculnya kelompok ini adalah bagian dari
produksi hukum islam yang sudah mapan pada masa nabi dan khulafaaurrosyidin.
Berbicara tentang ahlul hadist maka kita akan mengenal ahlul ra’yu.
Meskipun
para sahabat terbagi dalam dua golongan, terdapat perbedaan yang jelas antara
keduanya dalam penngunaan metode pembahasan hukum namun tidak sampai mengesampingkan satu sama
lain. Madzab madzab yang dikenal sebagai ahlul hadist adalah madzab asy
syafi’i, madzab hambali, madzab maliki.
Dalam hukum fiqh ahlul ra’yu menghasilkan madzab yang pertama muncul
dikalangan sunni yaitu Imam Abu Hanifah
yang dalam ijtihadnya selain berpegang kepada al-qur’an, al-hadist, al-ijma’
dan qiyas tetapi juga memakai dalil ikhtisan sebagai dalil yang khusus.
BAB VI
POSTMODERNISME: REALITAS FILSAFAT
KONTEMPORER
Arus
postmodernisme yang merupakan respon atas modernisme belakangan begitu mewarnai
dan memengaruhi diskursus intelektual. Istilah ’’ postmodernisme’’ menunjuk
dalam berbagai arti yang berbeda seperti: aliran pemikiran filsafati,
pembabakan sejarah, ataupun sikap dasra/ etos tertentu. Term postmodernisme
lahir kepermukaan belum lama, menjadi diskursus publik ketika banyak ahli
memperdeebatkan efek negatif yang dibawa modernitas dalam keseluruhan segi,
baik dalm struktur sosial budaya maupun keilmuwan.
Postmodernisme
identik dengan dua hal. Pertama,
postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern sebab kata post atau pasca secara literal mengandung
pengrtian’ sesudah’. Kedua, postmodernisme
dipandang sebagai gerakan intelektual
yang mencoba menggugat, bahkan
mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai
paradigma pemikiran modern. Yang hendak ditolak pascamodernisme adalah setiap
gaya berpikir yang menotalkan diri dan berlagak universal.
BAB VII
POTRET METODE DAN CORAK TAFSIR
AL-AZHAR
Agama
memang membutuhkan tafsir untuk membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya
memahami makna pesan tuhan. Salah satu
kitab tafsir adalah tafsr al-azhar karya Hamka. Tafsir ini berasal dari kuliah subuh yang
diberikan hamka di masjid Agung Al-Azhar 1959.tafsir yang dianut dan dirujuk
dari tafsir Al-manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho.
Tafsir
ini adalah salah satu Penafsiran hamka
menunjukan kepada kita suatu wawasan yang cukup luas, namun dia menuju kesuatu
titik, yakni memberikan kesadaran kepada ummat bahwa mereka adalah makhluk yang
lemah dari segala segi, baik fisik maupun pemikiran. Metode atau corak tafsir al azhar seperti
metode analitis (tahlili) yaitu memaparkan segala aspek yang terkandung didalam
ayat ayat yang ditafsirkan dan mengandung makna yang didalamnya. Dan juga
menggunakan kombinasi al-adabi al-ijtima’i-sufi yaitu cabang tafsir yang muncul
pada masa moodern ini, yang memahami nash-nash al-qur’an dengan mengemukaakan ungkapan-ungkapan
al-qur’an secara teliti, dan menjelaskan maknanya dengan bahasa yang indah dan
menarik.
Dari
penafsiran hamka itu dapat disimpulkan bahwa meskipun hanya menggunakan satu
metode analitis namun tidak menutup kemungkinan bagi mufassir untuk berkreasi
dengan menghasilkan corak tafsir. Bervariasi apakah umum ataupun kombinasi dan
sebagainya dan tidak mengekang pemikiran mufassir.
BAB VIII
DISKURSUS METODE HERMEUNEUTIKA
AL-QUR’AN
Hermeneutika
yang dikenalkan oleh schleiermacher adalah salah satu paradigma keilmuwan yang
terkait dengan menafsirkan teks-teks kitab suci. Hermeneutika berasal darri
bahasa yunani hermeneu yang dalam
bahasa inggris menjadi hermeneutics (to
interpret) yang berarti menafsirkan, menjelaskan dan menginterprestasikan
atau menerjemahkan. Salah satu dimensi yang paling dekat dari agama dengan
hermeneutika adalh kitab suci, dan dewasa ini banyak pemerhati Al-Qur’an yang
melakukan kritik historis dan linguistik yang menjadi ciri khas hermeneutika.
Pemikiran
yang paradoks antara hermeneutika dengan al-qur’an adalah faktor peyakinan
terhadap keduanya. Orang islam meyakini dengan imani, sementara orang barat
tidak berawal dari imani.Patut diperhatikan bahwasanya al-qur’an dalam
perspektif hermeneutika ini lebih dipahami dalam dimensi relasionalnya daripada
sebagai suatu fenomena keagamaan yang absolut.
BAB IX
JAWA DAN TRADISI ISLAM PENAFSIRAN
HISTORIOGRAFI JAWA MARK WOODWARD
Dalam
bab ini penulis memaaparkan pemikiran seorang tokoh etnograf jawa Mark R. Woodward, seorang
profesor islam dn agama agama Asia
Tenggara di Arizona State University. Beliau adalah sosok yang sangat tegas
menyatakan bahwa islam jawa adalah islam, ia bukan hindhu atau hhindhu-budha.
Sebagai seorang antropolog yang otoritas keilmuwannya diakui dalam meneliti pengaruh islam terhadap
tradisi jawa, diantara karnyanya adalah islam
in java: sufism and normative piety in the sultante of yogyakarta, defenders of reaon in islam dan karyanya
yang lain yang merupakan usaha untuk menunjukan bagaimana keberhasilan islam
dalam mewarnai tradisi di lingkungan masyarakat jawa.
Secara
garis besar, Mark R. Woodward mengungkapakan tentang kondisi masyarakat jawa
dan tradisi islam dengan menggunakan data teks jawa dan etnografis. Beliau
berpendapat bahwa’’islam jawa’’ yang kemudian disimplikasikan sebagai
‘’kejawen’’ sejatinya bukan sinkretisme antara islam dan jawa (hindhu-budha),
tetapi tidak lain hanyalah varian islam, seperti halnya berkembang islam Arab,
Islam India, Islam Syiria, Islam Maroko. Yang mencolok dari islam jawa,
enurutnya kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi masyarakat Hindhu-Budha yang
paling maju atau sophisticated.perubahan
ini terjadi begitu cepatnya, sehingga masyarakat jawa seakan tidak sadar kalau
sudah terjadi transformasi sistem teologis.
BAB X
REINTERPRESTASI PROFIL PERADABAN
ISLAM
Pada
bab terakhir buku studi kontemporer ini penulis menjelaskan tentang kemajuan
peradaban islam yang pernah bersinar di dunia.peradaban islam adalah peradaban
yang maju dan kaya akan kebudayaan. Corak islam mewarnai di dalamnya, hasil
dari kebudayaan itu seperti pada karya seni pada bangunan seperti masjid,
perpustakaan dll. Islam juga telah membuat peradaban maju dengan lahirnya
ilmuwan ilmuwan besar yang kaya dengan penemuan penemuan yang penting.
Kota yang pernah menjadi pusat
peradaban seperti baghdad yang pernah maju pada masa keemasan pada masa
pemerintahan khalifah harun al-rasyid dan al-ma’mun. Pada masa ini diantaranya berdiri
perguruan nizhamiyah dan perguruan mustansyiriah. Juga muncul para sanities,
ulama, filosof dan sastrawan yang terkenal seperti al khawarizmi (ahli
matematika), al kindi (filosof arab pertama), al razi (filosof ahli fisika dan
kedokteran) , al farabi dan juga ada tiga pendiri madzab hukum islam (abu
Hanifah, Imam Syafi’i, dan Ahmad Ibnu Hambal). Terdapat juga Imam Ghazali dan
Abd al Qadir al jilani. Selanjutnya ada kota kairo di mesir, isfahan persia,
istambul Turki, yang semuanya ini pernah mengalami masa keemasan dan menjadi
pusat peradaban yang sukses pada zamannya.
Paling tidak peradaban islam terbentuk
dari empat bagian pokok: sumber ekonomi, tatanan politik, tradisi moral,
khazanah ilmu dan seni. Betapa islam sebenarnya pernah berada pada fase yang
gemilang, pusat peradaban dan keilmuwan. Lebih jauh sebelum peradaban barat
muncul.
Kelebihan buku : buku ini patut di
apresiasi karena memaparkan islam dalam berbagai sudut, memberikan pengetahuan
yang lebih tentang studi islam pada masa kontemporer. Buku ini juga bisa
menjadi bahan ajar atau sumber materi dalam proses belajar studi islam. Pada
setiap bab diterangkan lebih rinci pada masing masing sub bab sehingga tidak
membingungkan dan lebih mudah untuk dipahami.
Kelemahan : ada beberapa bagian yang
tidak tercantum dalam buku, sebagai contoh dalam bab satu ada bagian yang terlewatkan pada
kebangkitan ilmiyah dizaman bani abbasiyah terbagi menjadi tiga tapi di buku
hanya ada dua saja.Mungkin bagi mahasiswa tingkat dua kita menemukan kesulitan karena banyak kata
kata yang masih asing, sehingga butuh
sedikit usaha agar lebih memahaminya. Tapi di samping itu, banyak kosakata
ilmiah baru yang kita dapatkan yang tentunya sangat berguna bagi insan
akademik.
Besar harapan saya setelah
mempelajari studi islam tidak hanya berhenti disini saja, namun berkelanjutan.
Semoga dengan niat yang ikhlas, semua ini ada manfaat dan mendapat berkahnya
ilmu. Sekian review buku studi islam
kontemporer kurang lebihnya saya ucapkan
banyak terimakasih.