Saterdag 01 Junie 2013

review buku studi islam kontemporer





REVIEW BUKU
STUDI ISLAM KONTEMPORER

Nama : Azimatus syarifah
NIM :123911039

Judul                                       : Studi Islam Kontemporer
Penulis                                     : M.Rikza Chamami, MSI
Penerbit                                   : Pustaka Rizki Putra  (Semarang)
Cetakan                                   : Cetakan pertama
Tahun Terbit                            : Desember 2012
Tebal Buku                              : 228 halaman+xii

Dalam buku studi islam kontemporer karya M.Rikza Chamami, MSI ini banyak membahas tentang dinamika islam dalam berbagai aspek dan sudut pandang. Yang dalam setiap bab nya memberikan pengalaman yang berbeda dan pengetahuan baru. Buku ini memberikan sesuatu yang baru ketika kita membacanya. Materi dalam buku ini mulai dilihat dari perkembangan sejarah sampai dengan  ranah filsafat. Dalam buku ini ada terdiri dari sepuluh  bab yang diurai  dalam studi islam diantaranya adalah:








BAB I
 PASANG SURUT KEBANGKITAN KEBUDAYAAN DAN KEILMUWAN: POTRET DISINTEGRASI ABBASIYAH

Pada bab ini penulis menguraikan tentang pasang surutnya perkembangan islam dalam massa dinasti abbasiyah yang berpusat di baghdad. Sebuah dinasti yang didirikan oleh keturunan Al-abbas paman nabi Muhammad, Abdullah Al-shaffah bin Muhammad bin Ali bin Abdullah bin Abbas, yang berkuasa pada rentang waktu yang cukup lama (750 M/ 132H –1258 M/ 656H) dalam perkembangannya dinasti abbasiyah dapat diklasifikasikan menjadi tiga periode: pertama, periode perkembangan dan puncak kejayaan (750-950 M). Kedua, periode disintegrasi (950-1050 M) yang ditandai dengan upaya wilayah melepaskan diri. Ketiga, periode kemunduran dan kehancuran (1050-1250 M).
Pada periode pertama dinasti abbasiyah mengalami puncak kejayaan dalam kebangkitan kebudayaan dan keilmuwan. Dalam hal ini professor nicholson telah menggambarkan  kegiatan ilmiah  di dunia islam, sebagian dari padanya sebagai permulaan mengenai kebangkitan kebudayaan di zaman abbasiyah. Kebangkitan ilmiah pada zaman abbasiyah seperti kegiatan menyusun buku buku ilmiah yang terdiri dari tiga tingkatan dari tingkat yang paling mudah seperti mencatat ide atau percakapan dalam suatu halaman, tingkat pertahanan bukaan ide yang serupa atau hadist nabi dalam satu buku. sampai tingkat penyusunan.
Selanjutnya yaitu mengatur ilmu ilmu islam seperti ilmu tafsir, seperti munculnya tafsir pertama yakni tafsir al-farra’. Ilmu fiqih,  lahirnya empat madzab fiqh yang paling masyhur dan luas penyebarannya.ilmu nahwu, muncul dua aliran besar yaitu aliran kufah dan aliran basrah. ilmu sejarah, sebagai induk ilmu tafsir yang menimbulkan ilmu sirah  dan ilmu hadist.  terjemahan dari bahasa asing, yaitu penerjemahan ilmu pengetahuan dan sastra dari bahasa bahasa lain ke bahasa arab. Diantara penerjemah yang terkemuka adalah abdullah bin muqaffa (752 M) dengan buku terjemahan yang terkenal ialah kalilah wa dummah. Dan lahir juga pakar pakar ilmu kedokteran seperti at-thobari, Al-Razi, Ali ibnu Abbas, Al majusi dan Ibnu Sina.
Pada periode kedua terjadilah disentegrasi seperti munculnya dinasti kecil barat dan timur baghdad,  yang berusaha melepaskan diri, perebutan kekuasaan  oleh dinasti buwaih dan persia dan saljuk dari turki di baghdad. hingga terjadinya perang salib. Yang semua ini turut memicu terjadinya disintegrasi dalam tubuh  abbasiyah  dalam hal kebudayaan dan keilmuwan. Yang pada akhirnya pada periode ketiga disentegrasi ini berimplikasi pada kehancuran dan gangguan pada sektor lain seperti pada sektor pendidikan, budaya, ekonomi, politik dan lain-lain.
                                                                                                      
BAB II
KAJIAN KRITIS DIALEKTIKA FENOMENOLOGI DAN ISLAM

Penulis dalam Bab ini menyajikan tentang fenomenologi yang menjadi tren  kajian filsafat. Kajian yang tidak lepas dari sentuhan keislaman dipaparkan dalam bab kedua dengan penjelasan yang menyeluruh. Fenomenologi adalah suatu gerakan filsafat yang masyhur di jerman  pada seperempat abad yang pertama dari abad ke-20 yang di cetuskan oleh Edmund Husserl. Fenomenologi sebagai filsafat bersumber dari pemikiran yang kritis yang dalam konteks psikologi bukan sebagai ilmu. Karena fenomenologi adalanh suatu metode pemikiran, a way of looking at things, pemakaian suatu kacamata yang berbeda dengan cara berpikir seoarang ahli salah satu ilmu.
Kajian fenomenologi juga tak lepas terhadap kajian agama. Kajian fenomenologis ini muncul karena adanya ketidak puasan para agamawan terhadap kajian hitoris yang hanya mengkaji aspek normativitas agama dari kulit luar dan mengabaikan aspek internalnya, yang menurut ascott maoreu tujuan akhir fenomenologi agama adalah  mengembangkan pemikiran kepada struktur dan makna essensial dari pengalaman keagaamaan. Salah satu tokoh islam yang menggunakan fenomenologi dalam melihat islam adalah Hassan Hanafi.
Secara aksiologis, fenomenologi mengakui empat kebenaran yaitu:n kebenaran empirik sensual, kebenaran empirik logis, kebenaran empirik etik, kebenaran empirik transcendental.

BAB III
FILSAFAT MATERIALISME KARL MARK  DAN FRIEDRICK ENGELS

Pembahaasan tentang filsafat materialisme dengan kedua tokohnya yaitu Karl Mark dan Friedrick Engels dipaparkan dalam bab tiga.  Filsafat sebagai seni berpikir  yang dalam perkembangannya menjadi idola dalam mendukung proses berfikir dan berinteraksi dengan ilmu. Materialisme adalah sistem pemikiran yang meyakini materi sebagai satu satunya keberadaan yang mutlak dan menolak keberadaan apapun selain materi.  Tokoh filsafat materialisme seperti Karl Mark dan Friedrick Engels menjawab ketidakpuasan nya terhadap idealisme ataupun positivisme karena keduanya menjadikan materi sebagai simbol utama bagi petunjuk realita.


Karl Mark lahir di trier, 5 Mei 1881 dari keluarga yahudi modern. Dikenal sebagai pria yang payah dan otoriter. Perhatiannya terpusat pada sastra dan humaniora dan kuliah filsafat di Universitas berlin. Friedrich Engels adalah teman mark  yang bersama menulis manifesto partai komunis. Keduanya menelurkan materialisme dialektis, materialisme historis. Serta keduanya mengkririk agama bahwa manusialah yang menciptakan agama, bukan agama yang  menciptakan manusia.

BAB IV
SKEPTISISME OTENTITAS HADITS: KRITIK ORIENTALIS IGNAZ GOLDZIHER

Hadist sebagai bagian dari sumber hukum islam tidak terlepas dari kritik  terutama dari para orientalis barat yang berusaha mengkritik otoritas (contoh-contoh normatif)  nabi Muhammad SAW. Ignas Goldziher adalah seorang orientalis hongaria dan berketurunan yahudi. Hadist dalam pandangan ignaz goldziher adalah diragukan keontentitasnya, dia berpendapat bahwa sunnah adalah sebagai revisi. Maka oleh al-syakil Khalil Yasin dinyatakan bahwa Ignaz menganggap apa yang disebarkan oleh muhammad adalah agama baru. Dengan demikian ignaz tidak lagi percaya bahwa hadist adalah murni sabda dari Muhammad-yang benar benar pure. Terlepas dari itu ignaz telah berhasil meragukan otentitas hadist dengan dilengkapi studi-studi ilmiah yang dia lakukan.
Sebagai contoh dalam membahas perkembangan hadist pada masa umayah dan abbasiyah dia menggambarkan sebagai kondisi masyarakat yang belum memiliki kemampuan cukup untuk memehami dogma keagamaan dll. Ia juga beragumen betapa sulitnya untuk menemukan data otentik tentang hadist. Ignaz dalam pemikirannya berusaha melihat hadist dalam pemikirannya sendiri dengan memaparkan argumen dan juga melakukan studi terhadapnya.Keraguan ignaz tentang keabsahan dan otentitas hadist harus dimaknai sebagai suatu pandangan yang berbeda dari mainstream kebanyakan orang yang meyakini keontetikan, terutama kita yang meyakini tentang keabsahan hadist sebagai otoritas sumber islam kedua setelah al-qur’an.
Sudah seharusnya kritik Ignaz  Goldziher menjadikan kita lebih terpacu semangatnya untuk meneliti hadist secara ilmiah, bukan untuk meragukannya tetapi agar kita bisa mengetahui keontetikan hadist.




BAB V
TELAAH SOSIO-KULTURAL: MANHAJ AHLUL MADINAH

Manhaj ahlul madinah lahir dalam kondisi yang memberikan iklim kesejukan dalam memahami hukum Allah. Pada dasarnya fiqh ahlul madinah adalah fiqh yang berada pada masa sahabat yang disebut dengan al-shahabah al sab’ah, mereka adalah :  sayyid bin mussayab, urwah bin zubair, abu bakar bin abbdurrahman,  ubaidiilah bin abdullah , khorijah bin zaid, al-qosim bin muhammad, sulaiman yasar.munculnya kelompok ini adalah bagian dari produksi hukum islam yang sudah mapan pada masa nabi dan khulafaaurrosyidin. Berbicara tentang ahlul hadist maka kita akan mengenal ahlul ra’yu.
Meskipun para sahabat terbagi dalam dua golongan, terdapat perbedaan yang jelas antara keduanya dalam penngunaan metode pembahasan hukum  namun tidak sampai mengesampingkan satu sama lain. Madzab madzab yang dikenal sebagai ahlul hadist adalah madzab asy syafi’i, madzab hambali, madzab maliki.  Dalam hukum fiqh ahlul ra’yu menghasilkan madzab yang pertama muncul dikalangan sunni  yaitu Imam Abu Hanifah yang dalam ijtihadnya selain berpegang kepada al-qur’an, al-hadist, al-ijma’ dan qiyas tetapi juga memakai dalil ikhtisan sebagai dalil yang khusus.

BAB VI
POSTMODERNISME: REALITAS FILSAFAT KONTEMPORER

Arus postmodernisme yang merupakan respon atas modernisme belakangan begitu mewarnai dan memengaruhi diskursus intelektual. Istilah ’’ postmodernisme’’ menunjuk dalam berbagai arti yang berbeda seperti: aliran pemikiran filsafati, pembabakan sejarah, ataupun sikap dasra/ etos tertentu. Term postmodernisme lahir kepermukaan belum lama, menjadi diskursus publik ketika banyak ahli memperdeebatkan efek negatif yang dibawa modernitas dalam keseluruhan segi, baik dalm struktur sosial budaya maupun keilmuwan.
Postmodernisme identik dengan dua hal. Pertama, postmodernisme dinilai sebagai keadaan sejarah setelah zaman modern sebab kata post  atau  pasca secara literal mengandung pengrtian’ sesudah’. Kedua, postmodernisme  dipandang sebagai gerakan intelektual yang mencoba menggugat, bahkan  mendekonstruksi pemikiran sebelumnya yang berkembang dalam bingkai paradigma pemikiran modern. Yang hendak ditolak pascamodernisme adalah setiap gaya berpikir yang menotalkan diri dan berlagak universal.


BAB VII
POTRET METODE DAN CORAK TAFSIR AL-AZHAR

Agama memang membutuhkan tafsir untuk membutuhkan tafsir untuk memudahkan umatnya memahami makna pesan tuhan.  Salah satu kitab tafsir adalah tafsr al-azhar karya Hamka.  Tafsir ini berasal dari kuliah subuh yang diberikan hamka di masjid Agung Al-Azhar 1959.tafsir yang dianut dan dirujuk dari tafsir Al-manar karya Muhammad Abduh dan Rasyid Ridho.
Tafsir ini adalah salah satu  Penafsiran hamka menunjukan kepada kita suatu wawasan yang cukup luas, namun dia menuju kesuatu titik, yakni memberikan kesadaran kepada ummat bahwa mereka adalah makhluk yang lemah dari segala segi, baik fisik maupun pemikiran.  Metode atau corak tafsir al azhar seperti metode analitis (tahlili) yaitu memaparkan segala aspek yang terkandung didalam ayat ayat yang ditafsirkan dan mengandung makna yang didalamnya. Dan juga menggunakan kombinasi al-adabi al-ijtima’i-sufi yaitu cabang tafsir yang muncul pada masa moodern ini, yang memahami nash-nash al-qur’an  dengan mengemukaakan ungkapan-ungkapan al-qur’an secara teliti, dan menjelaskan maknanya dengan bahasa yang indah dan menarik.
Dari penafsiran hamka itu dapat disimpulkan bahwa meskipun hanya menggunakan satu metode analitis namun tidak menutup kemungkinan bagi mufassir untuk berkreasi dengan menghasilkan corak tafsir. Bervariasi apakah umum ataupun kombinasi dan sebagainya dan tidak mengekang pemikiran mufassir.

BAB VIII
DISKURSUS METODE HERMEUNEUTIKA AL-QUR’AN

Hermeneutika yang dikenalkan oleh schleiermacher adalah salah satu paradigma keilmuwan yang terkait dengan menafsirkan teks-teks kitab suci. Hermeneutika berasal darri bahasa yunani hermeneu yang dalam bahasa inggris menjadi hermeneutics (to interpret) yang berarti menafsirkan, menjelaskan dan menginterprestasikan atau menerjemahkan. Salah satu dimensi yang paling dekat dari agama dengan hermeneutika adalh kitab suci, dan dewasa ini banyak pemerhati Al-Qur’an yang melakukan kritik historis dan linguistik yang menjadi ciri khas hermeneutika. 

           
Pemikiran yang paradoks antara hermeneutika dengan al-qur’an adalah faktor peyakinan terhadap keduanya. Orang islam meyakini dengan imani, sementara orang barat tidak berawal dari imani.Patut diperhatikan bahwasanya al-qur’an dalam perspektif hermeneutika ini lebih dipahami dalam dimensi relasionalnya daripada sebagai suatu fenomena keagamaan yang absolut.

BAB IX
JAWA DAN TRADISI ISLAM PENAFSIRAN HISTORIOGRAFI JAWA MARK WOODWARD

Dalam bab ini penulis memaaparkan pemikiran seorang tokoh  etnograf jawa Mark R. Woodward, seorang profesor  islam dn agama agama Asia Tenggara di Arizona State University. Beliau adalah sosok yang sangat tegas menyatakan bahwa islam jawa adalah islam, ia bukan hindhu atau hhindhu-budha. Sebagai seorang antropolog yang otoritas keilmuwannya  diakui dalam meneliti pengaruh islam terhadap tradisi jawa, diantara karnyanya adalah islam in java: sufism and normative piety in the sultante of yogyakarta, defenders of reaon in islam dan karyanya yang lain yang merupakan usaha untuk menunjukan bagaimana keberhasilan islam dalam mewarnai tradisi di lingkungan masyarakat jawa.
Secara garis besar, Mark R. Woodward mengungkapakan tentang kondisi masyarakat jawa dan tradisi islam dengan menggunakan data teks jawa dan etnografis. Beliau berpendapat bahwa’’islam jawa’’ yang kemudian disimplikasikan sebagai ‘’kejawen’’ sejatinya bukan sinkretisme antara islam dan jawa (hindhu-budha), tetapi tidak lain hanyalah varian islam, seperti halnya berkembang islam Arab, Islam India, Islam Syiria, Islam Maroko. Yang mencolok dari islam jawa, enurutnya kecepatan dan kedalamannya mempenetrasi masyarakat Hindhu-Budha yang paling maju atau sophisticated.perubahan ini terjadi begitu cepatnya, sehingga masyarakat jawa seakan tidak sadar kalau sudah terjadi transformasi sistem teologis.







BAB X
REINTERPRESTASI PROFIL PERADABAN ISLAM

          Pada bab terakhir buku studi kontemporer ini penulis menjelaskan tentang kemajuan peradaban islam yang pernah bersinar di dunia.peradaban islam adalah peradaban yang maju dan kaya akan kebudayaan. Corak islam mewarnai di dalamnya, hasil dari kebudayaan itu seperti pada karya seni pada bangunan seperti masjid, perpustakaan dll. Islam juga telah membuat peradaban maju dengan lahirnya ilmuwan ilmuwan besar yang kaya dengan penemuan penemuan yang penting.
          Kota yang pernah menjadi pusat peradaban seperti baghdad yang pernah maju pada masa keemasan pada masa pemerintahan khalifah harun al-rasyid dan al-ma’mun. Pada masa ini diantaranya berdiri perguruan nizhamiyah dan perguruan mustansyiriah. Juga muncul para sanities, ulama, filosof dan sastrawan yang terkenal seperti al khawarizmi (ahli matematika), al kindi (filosof arab pertama), al razi (filosof ahli fisika dan kedokteran) , al farabi dan juga ada tiga pendiri madzab hukum islam (abu Hanifah, Imam Syafi’i, dan Ahmad Ibnu Hambal). Terdapat juga Imam Ghazali dan Abd al Qadir al jilani. Selanjutnya ada kota kairo di mesir, isfahan persia, istambul Turki, yang semuanya ini pernah mengalami masa keemasan dan menjadi pusat peradaban yang sukses pada zamannya.       
          Paling tidak peradaban islam terbentuk dari empat bagian pokok: sumber ekonomi, tatanan politik, tradisi moral, khazanah ilmu dan seni. Betapa islam sebenarnya pernah berada pada fase yang gemilang, pusat peradaban dan keilmuwan. Lebih jauh sebelum peradaban barat muncul.
          Kelebihan buku : buku ini patut di apresiasi karena memaparkan islam dalam berbagai sudut, memberikan pengetahuan yang lebih tentang studi islam pada masa kontemporer. Buku ini juga bisa menjadi bahan ajar atau sumber materi dalam proses belajar studi islam. Pada setiap bab diterangkan lebih rinci pada masing masing sub bab sehingga tidak membingungkan dan lebih mudah untuk dipahami.
          Kelemahan : ada beberapa bagian yang tidak tercantum dalam buku, sebagai contoh  dalam bab satu ada bagian yang terlewatkan pada kebangkitan ilmiyah dizaman bani abbasiyah terbagi menjadi tiga tapi di buku hanya ada dua saja.Mungkin bagi mahasiswa tingkat dua  kita menemukan kesulitan karena banyak kata kata  yang masih asing, sehingga butuh sedikit usaha agar lebih memahaminya. Tapi di samping itu, banyak  kosakata  ilmiah baru yang kita dapatkan yang tentunya sangat berguna bagi insan akademik.
                                               

            Besar harapan saya setelah mempelajari studi islam tidak hanya berhenti disini saja, namun berkelanjutan. Semoga dengan niat yang ikhlas, semua ini ada manfaat dan mendapat berkahnya ilmu. Sekian review buku studi  islam kontemporer kurang lebihnya saya ucapkan  banyak terimakasih.

Geen opmerkings nie:

Plaas 'n opmerking